Makassar, 14 Januari 2025 – Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) memberikan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Universitas dengan nomor 19/UIM/A.00/Ed/I/2025. Surat edaran tersebut mengatur larangan membawa bingkisan atau parsel selama pelaksanaan Seminar Skripsi Mahasiswa Tingkat Akhir dan menetapkan kebijakan pembayaran satu pintu. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan akademik.

Dr. Mulyadi, M.Pd., Dekan FKIPS, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan untuk menjaga objektivitas dan integritas akademik selama proses seminar skripsi, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian studi mahasiswa.

“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Dengan adanya larangan membawa bingkisan atau parsel, pelaksanaan seminar skripsi dapat berjalan dengan fokus pada kualitas presentasi dan pembimbingan akademik, tanpa adanya distraksi dari hal-hal yang tidak relevan,” jelas Dr. Mulyadi.

Dr. Supriadi, M.Pd., Wakil Dekan FKIPS, menambahkan bahwa kebijakan pembayaran satu pintu melalui rekening resmi universitas merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas administrasi akademik.

“Kebijakan ini memastikan setiap proses berjalan secara profesional dan transparan. Hal ini tidak hanya membantu mahasiswa, tetapi juga memudahkan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas mereka tanpa potensi konflik atau miskomunikasi,” ujar Dr. Supriadi.

Dukungan Civitas Akademika FKIPS

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari seluruh civitas akademika FKIPS. Para dosen menilai aturan ini sangat mendukung suasana akademik yang lebih profesional dan berintegritas, sementara mahasiswa tingkat akhir merasa lebih nyaman dan terbantu dengan adanya kebijakan tersebut.

“Sebagai mahasiswa yang sedang menjalani seminar skripsi, kami merasa aturan ini membuat proses lebih adil dan jelas. Kami bisa fokus mempersiapkan materi tanpa perlu memikirkan hal-hal lain di luar akademik,” ungkap salah satu mahasiswa tingkat akhir FKIPS.

Sosialisasi dan Implementasi Kebijakan

FKIPS telah mengambil langkah proaktif untuk mensosialisasikan isi surat edaran kepada mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji seminar skripsi. Fakultas memastikan bahwa kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik dan dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Kami berkomitmen mendukung kebijakan universitas ini sepenuhnya. Semua proses seminar skripsi akan kami awasi dengan seksama untuk memastikan sesuai dengan standar akademik yang ditetapkan,” tutur Dr. Supriadi.

Harapan untuk Masa Depan

Melalui kebijakan ini, FKIPS berharap pelaksanaan Seminar Skripsi Mahasiswa Tingkat Akhir dapat berlangsung dengan lebih terarah, profesional, dan transparan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi model pelaksanaan kegiatan akademik yang berintegritas tinggi di Universitas Islam Makassar.

“Kami percaya bahwa kebijakan ini adalah langkah maju untuk membangun budaya akademik yang sehat dan berkeadilan. Semoga dapat diterapkan dengan konsisten di masa depan,” tutup Dr. Mulyadi.