Pelaksanaan sosialisasi akreditasi Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) provinsi Sulawesi Selatan juga diselenggarakan di Kabupaten Bantaeng pada hari Rabu (24/04/2024) di aula PGRI Bantaeng.

Anggota BAN PDM yang bertugas melakukan sosialisasi akreditasi di Kabupaten Bantaeng yakni Dr. Sadaruddin, M.Pd., beserta tim, menyasar 42 lembaga PAUD yang terdiri dari 16 Kelompok Bermain dan 26 Taman Kanak-kanak.

“Sasaran akreditasi tahun 2024 untuk Kabupaten Bantaeng ada 42 lembaga, 16 KB dan 26 TK. Ada 11 lembaga yang re-akreditasi dan 31 lembaga merupakan sasaran baru”, ungkap Sadaruddin dalam sambutannya.

Kebijakan akreditasi tahun ini berbeda dari tahun 2023 yang lalu.

“Ada beberapa kebijakan akreditasi yang berbeda dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2024 ini, sasaran ditentukan oleh pusat sehingga 42 lembaga harus berlanjut sampai tahapan akhir. Kalau tahun sebelumnya, lembaga yang tidak memenuhi minimal 60% pemenuhan 8 standar, tidak dapat dilanjutkan ke proses Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) sedangkan tahun ini, apapun kondisi lembaga tetap dilanjutkan ke proses berikutnya”, tambah Sadaruddin yang juga merupakan dosen PG PAUD UIM ini.

BAN PDM Provinsi Sulwesi Selatan mendapatkan quota sasaran akreditasi tahun 2024 dengan total 1.889 lembaga yang terdiri dari PAUD 1.308, Kesetaraan 40, Sekolah/Madrasah 541 lembaga.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi akreditasi BAN PDM Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Drs. H. Muslimin, M.Si., yang membuka kegiatan secara resmi dan memaparkan dukungan dan kebijakan pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang terus mendorong lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang dapat dipotret berdasarkan hasil akreditasi.

Selain itu, turut hadir juga Kepala kantor Kemenag Kabupaten Banteng H. Muh. Ahmad Jailani, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya merasa bersyukur karena lembaga PAUD di bawah binaan Kemenag dalam hal ini Raudhatul Athfal tahun ini sudah nihil, artinya semua RA yang ada di Kabupaten Bantaeng semua sudah diakreditasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan instrumen akreditasi baik 8 standar maupun intrumen penilaian visitasi (IPV), tata cara pemutahiran dapodik dan praktik langsung input dokumen di Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena).

Kegiatan berlangsung meriah dan sesekali peserta diberikan ice breaking untuk menyegarkan kembali suasana.

Semoga 42 lembaga sasaran akreditasi Kabupaten Bantaeng dapat melanjutkan sampai tahapan akhir hingga mendapat status akreditasi yang layak.