Gugus Jaminan Mutu FKIPS UIM Lakukan Monitoring UAS, Pastikan Evaluasi Pembelajaran Berjalan Sesuai Standar Mutu
FKIPS NEWS – Dalam rangka menjaga kualitas penyelenggaraan akademik, Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 di seluruh program studi yang berada di lingkungan FKIPS.
Kegiatan monitoring dipimpin langsung oleh Ketua Gugus Jaminan Mutu FKIPS, Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd., bersama tim GJM dengan mengunjungi ruang-ruang ujian untuk memastikan pelaksanaan UAS berlangsung sesuai dengan standar mutu akademik, prosedur operasional, serta ketentuan yang telah ditetapkan universitas.
Monitoring dilakukan terhadap berbagai aspek pelaksanaan ujian, mulai dari kesiapan ruang ujian, kehadiran dosen pengawas, kelengkapan administrasi peserta, ketertiban pelaksanaan ujian, hingga kepatuhan terhadap standar operasional pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
Ketua Gugus Jaminan Mutu FKIPS, Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terus dikembangkan di lingkungan FKIPS UIM.
“Monitoring pelaksanaan UAS bukan sekadar kegiatan pengawasan, tetapi merupakan bagian dari proses penjaminan mutu untuk memastikan bahwa seluruh tahapan evaluasi pembelajaran dilaksanakan sesuai standar akademik, objektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, hasil monitoring akan menjadi bahan evaluasi bagi fakultas dan program studi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pembelajaran pada semester berikutnya.
Wujud Budaya Mutu di Lingkungan FKIPS
Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., mengapresiasi peran aktif Gugus Jaminan Mutu dalam mengawal setiap proses akademik di lingkungan fakultas.
“Kami terus membangun budaya mutu di FKIPS. Kehadiran Gugus Jaminan Mutu dalam melakukan monitoring menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik, termasuk pelaksanaan UAS, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Budaya mutu inilah yang menjadi fondasi dalam meningkatkan kualitas lulusan FKIPS,” ungkap Dekan.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pimpinan fakultas, Gugus Jaminan Mutu, ketua program studi, dosen, dan tenaga kependidikan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola akademik yang profesional dan berkelanjutan.
Dukungan Rektor UIM
Rektor Universitas Islam Makassar, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., memberikan apresiasi atas komitmen FKIPS dalam menerapkan sistem penjaminan mutu secara konsisten.
“Penjaminan mutu merupakan ruh dari penyelenggaraan pendidikan tinggi. Saya mengapresiasi FKIPS yang terus membangun budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan melalui monitoring akademik. Langkah ini akan memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu lulusan Universitas Islam Makassar,” tegas Rektor.
Melalui kegiatan monitoring ini, Gugus Jaminan Mutu FKIPS berharap seluruh pelaksanaan Ujian Akhir Semester tidak hanya berjalan dengan tertib dan lancar, tetapi juga mampu menghasilkan proses evaluasi pembelajaran yang kredibel, berintegritas, dan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen FKIPS UIM dalam mewujudkan budaya mutu (quality culture) yang berkelanjutan sebagai landasan untuk mencetak lulusan yang profesional, berkarakter, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

