FKIPS NEWS – Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) terus memperluas jejaring kemitraan pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama sejumlah sekolah asal Guru Pamong yang menjadi mitra dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pembimbingan dan Pendampingan PPL.2 di Hotel Mercure Makassar sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan satuan pendidikan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan FKIPS Universitas Islam Makassar, Dr. Mulyadi, M.Pd., bersama para kepala sekolah mitra yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah atas, hingga sekolah menengah kejuruan yang menjadi tempat praktik peserta PPG. Kehadiran para kepala sekolah, guru pamong, dosen pembimbing lapangan, dan pengelola PPG menjadi simbol kuatnya sinergi dalam meningkatkan kualitas pendidikan profesi guru.

Dalam sambutannya, Dr. Mulyadi, M.Pd., menegaskan bahwa sekolah mitra memiliki posisi yang sangat strategis dalam proses pembentukan guru profesional karena menjadi ruang belajar nyata bagi peserta PPG.

“Kemitraan ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan yang saling menguatkan. Sekolah menjadi laboratorium pembelajaran yang sesungguhnya bagi calon guru, sementara FKIPS hadir sebagai mitra akademik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Dr. Mulyadi.

Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak akan memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), pendampingan peserta PPG, pengembangan kompetensi guru, penelitian kolaboratif, pengabdian kepada masyarakat, hingga berbagai inovasi pembelajaran yang dapat memberikan manfaat bagi sekolah dan perguruan tinggi.

Koordinator PPG, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa keberadaan sekolah mitra merupakan faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru.

“Guru pamong dan sekolah mitra merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan profesi. Dengan adanya kerja sama ini, koordinasi pembimbingan akan semakin kuat sehingga peserta PPG memperoleh pengalaman belajar yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan nyata di sekolah,” jelasnya.

Senada dengan itu, Dr. Erwin Nurdiansyah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan.

“Kami berharap kemitraan ini tidak hanya mendukung pelaksanaan PPG, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dalam pelatihan guru, penelitian pendidikan, publikasi ilmiah, dan inovasi pembelajaran yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Rektor Universitas Islam Makassar, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., mengapresiasi langkah FKIPS dalam memperluas jejaring kemitraan dengan sekolah-sekolah mitra.

“Kemajuan pendidikan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan sekolah. Saya mengapresiasi FKIPS UIM yang terus membangun kemitraan strategis sebagai bagian dari upaya mencetak guru-guru profesional yang siap mengabdi kepada masyarakat,” ujar Rektor.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, FKIPS Universitas Islam Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan sekolah-sekolah mitra. Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru sekaligus menghadirkan inovasi pendidikan yang berdampak nyata bagi peningkatan mutu sekolah dan kualitas guru di Indonesia.