Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., Wakil Dekan FKIPS UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., Ketua Gugus Jaminan Mutu FKIPS UIM, Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd., para Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha (KTU), dan staf mengikuti Rapat Pimpinan FKIPS UIM secara daring dalam rangka evaluasi perkuliahan Semester Genap dan persiapan Ujian Akhir Semester (UAS), Jumat (19/6/2026).

Makassar, 19 Juni 2026 – Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) menggelar Rapat Pimpinan secara daring untuk mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 sekaligus mematangkan persiapan Ujian Akhir Semester (UAS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya fakultas dalam menjaga mutu akademik dan memastikan seluruh tahapan akhir semester berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Rapat dipimpin oleh Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., dan dihadiri oleh Wakil Dekan FKIPS UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., Ketua Gugus Jaminan Mutu FKIPS UIM, Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd., para Ketua Program Studi, Kepala Tata Usaha (KTU), serta staf administrasi fakultas.

Dalam rapat tersebut, pimpinan fakultas membahas capaian pelaksanaan perkuliahan selama Semester Genap, kesiapan pelaksanaan UAS, penyelesaian administrasi akademik, serta langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh agenda akademik dapat dituntaskan sesuai kalender akademik. Evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menilai efektivitas proses pembelajaran, kualitas layanan akademik, serta ketercapaian target yang telah direncanakan pada awal semester.

Salah satu fokus pembahasan adalah memastikan seluruh rangkaian perkuliahan, evaluasi pembelajaran, dan administrasi akademik dapat diselesaikan tepat waktu. Program studi juga diminta melakukan pemantauan terhadap kesiapan pelaksanaan UAS serta memastikan proses pelaporan hasil belajar mahasiswa berjalan sesuai prosedur.

Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., menegaskan bahwa evaluasi akhir semester merupakan instrumen penting dalam peningkatan mutu akademik.

“Evaluasi akhir semester menjadi ruang refleksi untuk mengidentifikasi capaian yang telah diraih sekaligus berbagai aspek yang perlu diperkuat sebagai dasar peningkatan kualitas akademik pada semester berikutnya,” ujarnya.

Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., menyampaikan arahan dan penegasan pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penguatan mutu akademik menjelang pelaksanaan UAS Tahun Akademik 2025/2026.

Selain melakukan evaluasi pembelajaran, rapat juga membahas kesiapan pelaksanaan UAS yang akan segera berlangsung. Berbagai aspek teknis menjadi perhatian, mulai dari kesiapan jadwal ujian, administrasi akademik, mekanisme pelaksanaan ujian, hingga proses pelaporan nilai mahasiswa.

Wakil Dekan FKIPS UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya koordinasi antarunit agar seluruh tahapan pelaksanaan UAS dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan pelayanan yang optimal kepada mahasiswa.

Dari perspektif program studi, evaluasi semester menjadi momentum untuk meninjau kembali efektivitas pembelajaran sekaligus memetakan berbagai kebutuhan pengembangan akademik.

Ketua Program Studi S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIPS UIM, Dr. Erwin Nurdiasyah, S.Pd., M.Pd., menilai bahwa forum evaluasi memberikan ruang bagi program studi untuk melakukan refleksi dan perbaikan secara berkelanjutan.

“Melalui evaluasi ini, kami dapat mengidentifikasi capaian pembelajaran serta menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran pada semester mendatang,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Jaminan Mutu FKIPS UIM, Dr. Sadaruddin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa evaluasi semester merupakan bagian penting dari siklus penjaminan mutu internal yang bertujuan memastikan seluruh proses akademik berjalan sesuai standar mutu yang berlaku.

“Budaya mutu harus dibangun melalui evaluasi yang berkelanjutan. Setiap capaian dan temuan selama proses pembelajaran perlu dianalisis secara objektif agar menjadi dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu berikutnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Tata Usaha FKIPS UIM, Jubaedah Tati, S.Pd., S.E., M.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan program studi dan unit terkait guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi akademik menjelang pelaksanaan UAS dapat dipenuhi tepat waktu.

Rapat pimpinan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar tindak lanjut fakultas dan program studi dalam menyelesaikan tahapan akhir Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi acuan dalam merancang berbagai program peningkatan mutu pembelajaran, penguatan tata kelola akademik, serta pengembangan sistem penjaminan mutu di lingkungan FKIPS UIM.

Melalui evaluasi yang sistematis dan koordinasi yang berkelanjutan, FKIPS UIM berkomitmen memastikan setiap proses akademik terlaksana secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran. Dengan demikian, pelaksanaan UAS dan penutupan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan berlangsung lancar serta mampu mendukung tercapainya standar mutu pendidikan yang terus berkemb