Kampanye Anti-Bullying PPG FKIPS UIM Perkuat Kapasitas Calon Guru Wujudkan Sekolah Aman dan Inklusif

Wakil Rektor II Universitas Islam Makassar (UIM), pimpinan, pengelolal PPG LPTK UIM, dan mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026 berfoto bersama usai pembukaan Workshop Kampanye Anti-Bullying di Ruang Rapat Rektorat UIM, Rabu (24/6/2026)
Makassar – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) LPTK Universitas Islam Makassar (UIM) menggelar Workshop Kampanye Anti-Bullying bagi Mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Rektorat UIM Lantai 3, Rabu (24/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Sekolah Aman, Inklusif, dan Bebas Perundungan” tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas calon guru dalam mencegah dan menangani berbagai bentuk perundungan di lingkungan pendidikan.
Workshop diikuti mahasiswa PPG dari berbagai program studi dan menghadirkan dua narasumber dengan perspektif yang berbeda, yakni dari aspek pendidikan dan aspek hukum. Selain memberikan pemahaman mengenai bentuk, penyebab, dan dampak perundungan, kegiatan ini juga membahas strategi pencegahan serta penanganan kasus bullying, termasuk fenomena cyberbullying yang semakin berkembang di era digital.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor II Universitas Islam Makassar, Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D., didampingi Koordinator PPG LPTK UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., Sekretaris PPG LPTK UIM, Dr. Erwin Nurdiansyah, S.Pd., M.Pd dan Pengelola PPG LPTK UIM. Dalam sambutannya, Badruddin menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
“Sekolah tidak boleh menjadi tempat yang menumbuhkan rasa takut. Sekolah harus menjadi ruang yang memungkinkan setiap anak berkembang secara optimal, dihargai martabatnya, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan perundungan,” ujarnya.

Wakil Rektor II Universitas Islam Makassar (UIM), Badruddin Kaddas, M.Ag., Ph.D., didampingi Koordinator PPG LPTK UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Workshop Kampanye Anti-Bullying bagi Mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026 di Ruang Rapat Rektorat UIM, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kemampuan satuan pendidikan menciptakan lingkungan yang sehat secara sosial dan emosional. Karena itu, guru dituntut memiliki sensitivitas untuk mendeteksi dan mencegah perundungan sejak dini.
Di tempat yang terpisah, Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., menyampaikan bahwa isu perundungan perlu menjadi perhatian bersama karena berdampak langsung terhadap perkembangan peserta didik, baik dari aspek akademik maupun psikologis.
“Sekolah yang aman dan inklusif merupakan fondasi lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak. Karena itu, calon guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali, mencegah, dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa guru masa depan tidak cukup hanya dibekali kompetensi akademik dan pedagogik, tetapi juga harus memiliki kepekaan sosial dan kemampuan membangun budaya sekolah yang menghargai keberagaman, empati, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Koordinator PPG LPTK UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari upaya menyiapkan calon guru yang memiliki kompetensi profesional sekaligus kepekaan sosial.
“Kegiatan ini memberikan bekal yang sangat penting bagi mahasiswa PPG sebagai calon guru dalam mewujudkan pendidikan yang berkarakter dan berkualitas. Guru tidak hanya bertugas mentransfer pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun budaya sekolah yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan penghormatan terhadap setiap peserta didik,” ujarnya.
Pada sesi materi pertama, Dr. Fitriyani, S.Pd., M.Pd., yang dimoderatori oleh Koordinator PPG LPTK UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., memaparkan berbagai bentuk perundungan yang kerap tidak teridentifikasi karena terselubung dalam candaan, ejekan, maupun praktik senioritas yang telah berlangsung lama. Menurutnya, korban perundungan berisiko mengalami penurunan kepercayaan diri, gangguan kesehatan mental, penurunan prestasi belajar, hingga kesulitan membangun relasi sosial.

Praktisi pendidikan dan peneliti bullying, Dr. Fitriyani, S.Pd., M.Pd., memaparkan materi mengenai pencegahan dan penanganan perundungan pada Workshop Kampanye Anti-Bullying bagi Mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026. Sesi tersebut dimoderatori oleh Koordinator PPG LPTK UIM, Dr. Supriadi, S.Pd., M.Pd., Rabu (24/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pencegahan bullying tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh warga sekolah, termasuk guru, peserta didik, orang tua, dan pemangku kebijakan pendidikan.
Pada sesi kedua, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKT) Universitas Islam Makassar, Dr. Maarif, S.H., M.H., memaparkan aspek hukum, kebijakan, dan mekanisme perlindungan korban di lingkungan pendidikan. Sesi tersebut dimoderatori oleh Sekretaris PPG LPTK UIM, Dr. Erwin Nurdiansyah, S.Pd., M.Pd.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKT) Universitas Islam Makassar, Dr. Maarif, S.H., M.H. (kiri), memaparkan aspek hukum, kebijakan, dan mekanisme perlindungan korban di lingkungan pendidikan, didampingi moderator Sekretaris PPG LPTK UIM, Dr. Erwin Nurdiansyah, S.Pd., M.Pd., dalam Workshop Kampanye Anti-Bullying bagi Mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026, Rabu (24/6/2026).
Dalam pemaparannya, Maarif menekankan pentingnya sistem pencegahan dan penanganan kekerasan yang jelas di setiap satuan pendidikan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai, sementara pelaku mendapatkan pembinaan secara proporsional.
Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif mahasiswa. Sejumlah peserta menyoroti tantangan baru berupa meningkatnya kasus cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial dan akun anonim.
Salah seorang peserta, Arbianyah, mahasiswa PPG Calon Guru Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi, menilai kegiatan tersebut memberikan perspektif baru mengenai peran guru dalam perlindungan peserta didik.

Arbianyah, mahasiswa PPG Calon Guru Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026, mengajukan pertanyaan kepada narasumber dalam sesi diskusi Workshop Kampanye Anti-Bullying, Rabu (24/6/2026).
“Selama ini masyarakat sering memandang tugas guru hanya mengajar. Padahal, guru juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap peserta didik merasa dihargai, diterima, dan terlindungi. Workshop ini memberikan bekal yang sangat penting bagi kami sebagai calon guru, terutama dalam menghadapi berbagai bentuk perundungan yang kini juga terjadi di ruang digital,” tuturnya.
Pandangan serupa disampaikan Nursahra, mahasiswa PPG Calon Guru Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Menurutnya, maraknya cyberbullying menuntut guru untuk memiliki literasi digital yang baik agar dapat memberikan edukasi dan pendampingan kepada peserta didik dalam menggunakan media digital secara sehat dan bertanggung jawab. 
Melalui workshop ini, PPG LPTK Universitas Islam Makassar menegaskan pentingnya menempatkan isu perlindungan peserta didik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kompetensi guru profesional. Penguatan kapasitas calon guru dalam memahami, mencegah, dan menangani perundungan diharapkan dapat mendorong lahirnya budaya sekolah yang lebih aman, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak setiap anak.

Narasumber, pimpinan PPG LPTK UIM, dan mahasiswa PPG Calon Guru Universitas Islam Makassar (UIM) Gelombang I Tahun 2026 berfoto bersama usai Workshop Kampanye Anti-Bullying di Ruang Rapat Rektorat UIM, Rabu (24/6/2026), sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Di tengah meningkatnya kasus perundungan, membangun sekolah yang aman dan inklusif menjadi pekerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Namun, ikhtiar itu sesungguhnya berakar dari proses menyiapkan guru-guru masa depan. Di tangan para calon guru inilah harapan untuk menghadirkan ruang belajar yang menghargai martabat setiap anak—tanpa rasa takut, tanpa kekerasan, dan tanpa diskriminasi—perlahan ditumbuhkan.

