FKIPS NEWS – Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS) Universitas Islam Makassar (UIM) secara resmi memulai pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) pada Senin, 19 Januari 2026. Ujian ini dijadwalkan berlangsung hingga 23 Januari 2026 dan diikuti oleh seluruh mahasiswa di lingkup FKIPS UIM.

Pada hari pertama pelaksanaan UAS, Dekan FKIPS UIM, Dr. Mulyadi, M.Pd., bersama Wakil Rektor I UIM, Prof. Dr. Ir. Ahmad Hanafi, S.T., M.T., turun langsung meninjau sejumlah ruang ujian untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku. Peninjauan ini turut didampingi oleh Ketua Panitia UAS FKIPS, Erniati, S.Pd., M.Pd.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, pimpinan universitas dan fakultas memastikan kesiapan teknis pelaksanaan ujian, mulai dari kehadiran pengawas, kelengkapan administrasi ujian, kondisi ruang ujian, hingga kepatuhan mahasiswa terhadap tata tertib yang telah ditetapkan. Pimpinan juga menyempatkan diri berdialog dengan pengawas dan mahasiswa guna memastikan tidak terdapat kendala berarti selama ujian berlangsung.

“Ujian Akhir Semester merupakan bagian penting dari evaluasi capaian pembelajaran mahasiswa. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijaga agar berlangsung jujur, tertib, dan profesional,” ujar Dr. Mulyadi, M.Pd.

Sementara itu, Wakil Rektor I UIM, Prof. Dr. Ir. Ahmad Hanafi, S.T., M.T., menegaskan bahwa pelaksanaan UAS merupakan cerminan kualitas tata kelola akademik perguruan tinggi.

“Pelaksanaan ujian yang tertib dan terkontrol menjadi indikator penting mutu akademik. Kami berharap seluruh civitas akademika menjaga integritas dan disiplin selama proses evaluasi ini,” tegasnya.

Ketua Panitia UAS FKIPS, Erniati, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh persiapan UAS telah dilakukan secara matang melalui koordinasi intensif dengan program studi, dosen pengampu, serta pengawas ujian.

“Alhamdulillah, pada hari pertama pelaksanaan UAS seluruh rangkaian ujian berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti. Panitia akan terus melakukan monitoring hingga hari terakhir ujian,” jelasnya.

Dukungan Rektor UIM

Pelaksanaan UAS FKIPS UIM juga mendapat dukungan penuh dari Rektor Universitas Islam Makassar, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag. Rektor menegaskan bahwa UAS merupakan instrumen penting dalam menjaga mutu akademik dan integritas proses pembelajaran di perguruan tinggi.

“Ujian Akhir Semester harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi kejujuran akademik. Ini merupakan bagian dari komitmen UIM dalam menjaga kualitas lulusan dan mutu pendidikan tinggi,” ungkap Rektor.

Pelaksanaan UAS di lingkup FKIPS UIM dilaksanakan secara tatap muka, dengan mengedepankan prinsip kejujuran akademik, disiplin, dan tanggung jawab. Panitia mengimbau seluruh mahasiswa untuk mematuhi tata tertib ujian demi kelancaran dan keberhasilan evaluasi pembelajaran.

Melalui pelaksanaan UAS ini, FKIPS UIM berharap dapat memperoleh gambaran objektif capaian pembelajaran mahasiswa sekaligus terus meningkatkan mutu proses akademik secara berkelanjutan.