SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS ISLAM MAKASSAR

Universitas Islam Makassar yang disingkat UIM adalah salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta yang selenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Al-gazali Makassar, beralamat di jalan Perintis Kemerdekaan Km. 9 No. 29 Kota Makassar. Universitas Islam Makassar berdiri berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas Nomor 71/O/D/2000 tanggal 06 Juni 2000, sebagai perubahan bentuk dan pengembagan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) 1984 dan  Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Gazali Makassar, merupakan penerus cita-cita, visi dan misi Akademi Dakwah NU (1966), UNNU (1968) dan UNIZAl (1972).

Sebagai hari jadi Universitas Islam Makassar secara yuridis tanggal 06 Juni 2000, namun secara historis tanggal 21 Februari 1966 (angka yuridis-histori, harlah 06-06-66). Pada tahun 2000 berdasarkan izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi didirikanlah Universitas Islam Makassar dengan enam Fakultas yaitu Agama Islam, Bahasa, MIPA, Pertanian, Sospol dan Teknik. Kemudian dikembangkan lagi dengan menambah dua Fakultas yaitu Fakultas Ilmu Kesehatan dan Kependidikan serta satu Program Pascasarjana.

Sampai tahun 2016 Universitas Islam Makassar mengelola 8 Fakultas, 1 PPs dan 26 Program Studi. Pada tahun 2016 juga diajukan sebanyak 5 Program Studi yaitu Teknik Sipil, Ilmu Hukum, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Ilmu Tafsir dan Magister Administrasi Negara/Publik.

Sejarah perkembangan Universitas ini sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berbasis ajaran Islam, telah berhasil menunjukkan ekstensi dan peranannya kurang lebih 50 tahun lalu. Peran penting yang telah ditunjukkannya antara lain dalam upaya penyeberan ajaran Islam dan ilmu-ilmu keislaman yang berlandaskan pada ajaran Ahlusunnah Wal-jamaah yang moderat, ramah dan rahmatan lil-alamin.

Pada tahun pertama, Prof. Zainuddin Taha, Guru Besar Linguistik di Universitas Negeri Makassar (UNM) dipercaya oleh Yayasan untuk menjadi Rektor sampai tahun 2004. setelah itu Prof. Dr. Mansyur Ramli, Prof. Dr. Ir. Muh. Arif, Dipl.Ing dan saat ini Dr. Hj. A. Majdah M. Zain, M.Si.