Pada hari Senin, 7 Oktober 2024, bertempat di Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia, Makassar, berlangsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi dalam rangka mendukung program Kampus Merdeka Mandiri 2024. Acara dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai dosen yang berperan penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini:

  1. Andi Muh Akbar Saputra, S.T., M.Pd., dosen Pendidikan Teknologi Informasi yang bertanggung jawab atas KKN Tematika.
  2. Indra Farman, S.Kom., M.Pd., dosen Pendidikan Teknologi Informasi yang bertanggung jawab atas program Kewirausahaan.
  3. Ashabul Taufik, S.Pd., M.Pd., dosen Pendidikan Teknologi Informasi yang bertanggung jawab atas Magang Bersertifikat.
  4. Nur Alamsyah, S.Pd., M.Pd., dosen Pendidikan Teknologi Informasi yang bertanggung jawab atas Studi Proyek Independen.
  5. Kamal, S.Pd., M.Pd., dosen Pendidikan Teknologi Informasi yang bertanggung jawab atas program Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan sekaligus sebagai Ketua Pendanaan Program Bantuan Akselerasi Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Pendidikan Tinggi Mendukung Kampus Merdeka Mandiri 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa program akselerasi yang dijalankan sesuai dengan target dan kebutuhan pengembangan kurikulum yang mendukung Kampus Merdeka. Selama kegiatan, berbagai laporan kemajuan program disampaikan oleh para penanggung jawab, serta dilakukan diskusi mengenai tantangan dan strategi perbaikan untuk periode berikutnya.

Dekan Fakultas Keguruan, Ilmu Pendidikan, dan Sastra (FKIPS), Dr. Mulyadi, M.Pd., menyampaikan dukungannya. Beliau menyatakan, “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi setiap kegiatan yang bersifat membangun, terutama yang berfokus pada pengembangan kualitas pendidikan tinggi di lingkungan fakultas. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan bahwa kurikulum dan pembelajaran terus berkembang sejalan dengan visi Kampus Merdeka yang mandiri.”

Sebagai bagian dari keberlanjutan program nasional MBKM Mandiri, pimpinan perguruan tinggi membentuk Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Pembelajaran (LP3) sebagai payung implementasi MBKM. Tugas LP3 meliputi:

  1. Menyiapkan dokumen POB dan BKP yang disahkan pimpinan.
  2. Menyiapkan dokumen rekognisi/konversi MBKM mandiri ke mata kuliah (Structured Form dan Free Form) dalam bentuk RPS/BKP.
  3. Mencari mitra tempat implementasi MBKM Mandiri dengan koordinasi prodi dan bagian unit kerjasama kampus.
  4. Menyiapkan dokumen kebijakan implementasi MBKM Mandiri yang disahkan oleh universitas dan bersifat terikat.
  5. Menyiapkan dan mengatur anggaran pendanaan MBKM Mandiri (SK Skema Pendanaan).
  6. Menyiapkan platform pendaftaran secara online.

Seluruh RPS perguruan tinggi disesuaikan dengan Permendikbud 53 tahun 2023 yang menetapkan 1 SKS setara dengan 45 jam per semester. Kurikulum program studi berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan landasan KKNI-SN DIKTI, serta metode pembelajaran RPS berbasis Case Based Learning (CBL) dan studi kasus/berbasis proyek juga ditekankan. Selain itu, penguatan RPS berbasis proyek pada setiap mata kuliah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Kegiatan Monev ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Sastra untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kurikulum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan dunia kerja di era digital.