FKIP-UIM, Makassar – Universitas Islam Makassar (UIM) mendapat kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah Tahu 2019.

Hal tersebut berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dan Kebudayaan Nomor 5497/B.B1.3/HK/2019 tentang Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

Adapun Diklat yang berlangsung saat ini adalah untuk Kepala Sekolah di Lingkup Kabupaten Gowa tahap kedua dengan jumlah peserta 200 orang diselenggarakan selama 8 hari pada tanggal 23—30 September 2019 di Hotel Harper Perintis Makassar.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Dr. A. Majdah M Zain dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Dr. Salam.

Ketua Panitia Diklat, Supriadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 200 Kepala Sekolah yang terdiri dari jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Gowa baik negeri maupun swasta, dengan tujuan menfasilitasi kepala sekolah yang belum memiliki sertifikat, hal tersebut berdasarkan permendikbud No. 6 Tahun 2018.

“Dalam permendikbud disebutkan, kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan, wajib mengikuti dan lulus pelatihan penguatan kepala sekolah” ujar Supriadi.

Rektor UIM dalam sambutannya menuturkan bahwa kepala sekolah merupakan ujung tombak dalam dunia pendidikan.

“peran kepala sekolah dan guru sangat penting dalam satuan pendidikan, sehingga bisa menjadikan peserta didik yang berkualitas dan berkarakter” ujarnya.

“kami harapkan hasil dari kegiatan ini adalah kepala sekolah yang berkualitas dan berkarakter, sehingga peserta didik juga bisa menjadi berkualitas dan berkarakter” tutup Majdah.

Tampak hadir Ketua LPD UIM Dr. M. Arfah Shiddiq sekaligus Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Wakil Dekan I FKIP Andi Besse Marda, perwakilan dari LPPPTk KPTK Dr Arifudin. (Nur)

Leave a Comment