Proses Penilaian Dilakukan Secara Daring, Prodi PGSD UIM Raih Akreditasi B
Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Makassar (UIM), berhasil meraih Akreditasi B, dari proses penilaian yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT).
“Alhamdulillah prodi PGSD telah meraih akreditasi B dengan Nilai 345, nilai itu sudah sangat memuaskan,” ucap Dekan FKIP UIM, Badruddin Kaddas, M.Ag, Ph.D, di gedung FKIP UIM, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kamis (12/11/2020).
Badruddin mengatakan bahwa, proses Akreditasi kali ini karena pandemi Covid-19 prosesnya dilakukan dengan cara daring, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Proses assesement lapangan yang dilakukan secara daring ini membutuhkan kerja sedikit lebih ekstra.
Hal tersebut, kata dia, karena semua berkas yang ada harus dibuat dan dikirim kepada tim penilai dalam hal ini asesor dalam bentuk dokument elektronik atau PDF.
“Sebenarnya dengan kerja mkasimal yang telah tim lakukan kemarin, kita harapkan dapat nilai Akreditasi A. Meski demikian apa yang kita peroleh ini patut disyukuri, karena nilai akreditasinya bisa ditingkatkan dari C menjadi B” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, sebanrnya ketika proses assesement dilakukan secara luring atau lansung pihaknya bisa mendapatkan angka yang lebih memsuaskan, bahkan bisa mendapat akreditasi A.
“Karena asesor dapat menyaksikan secara langsung semua dokument dan fasilitas-fasilatas yang ada di kampus atau di Fakultas,” tutupnya.
Sebelumnya, tiga prodi di FKIP UIM telah lebih dulu memperoleh akreditasi B, masing-masing, prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Bahasa dan Sastra Indonesia, serta PG PAUD (*)